Loading...

Video: MK Kabulkan Sebagian Gugatan Ariel-Armand Terkait UU Hak Cipta

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan sejumlah musisi, mulai Armand Maulana, Ariel NOAH, hingga Raisa.

Dalam hasil tersebut, MK menegaskan bahwa pembayaran royalti ditanggung oleh pihak penyelenggara, penerapan sanksi pidana dilakukan dengan terlebih dahulu menerapkan prinsip restorative justice. MK mendorong agar DPR bisa mengkaji kembali UU 28 Tahun 2014 secara komprehensif.

Daffa Ridwan Nurhakim - 20DETIK | 17 Des 2025 18:50 WIB

4,941 Penayangan