Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya kena OTT KPK karena menerima suap terkait proyek yang belum ada. Keduanya menerima uang 'ijon' sebesar Rp 9,5 miliar.
Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek tahun 2026.