Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul mengatakan pelanggaran utama saat Tes Kemampuan Akademik (TKA) terjadi karena peserta tidak tertib mengikuti standar operasional prosedur (SOP), khususnya larangan membawa telepon genggam. Pelanggaran tersebut memicu berbagai kejadian, seperti siaran langsung di TikTok dan aktivitas dokumentasi saat ujian berlangsung.
Namun, Faisal menegaskan pelanggaran itu tidak memengaruhi hasil ujian. Dari 11 kejadian yang tercatat, sebagian besar hanya ingin menunjukkan diri atau eksis mengikuti TKA, sementara hanya dua sampai tiga kasus yang memotret soal ujian.
Tonton video lainnya di sini!