Jaksa penuntut khusus Korea Selatan meminta hukuman penjara 10 tahun untuk mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan termasuk menghalangi upaya penangkapannya setelah upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer, demikian dilaporkan Kantor Berita Yonhap pada hari Jumat (26 Desember).
Jaksa menuduh presiden yang digulingkan itu mencoba menghalangi penyelidik yang berupaya menangkapnya pada bulan Januari dengan membentengi diri di dalam kompleks kepresidenan.
Tonton juga berita video lainnya di sini ya.