Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons terkait pengusaha yang mengeluh kenaikan UMP di tahun 2026. Menurutnya, hal tersebut sudah ditetapkan dengan formulasi inflasi ditambah indeks dikali pertumbuhan ekonomi di provinsi masing-masing agar upah yang diterima menyesuaikan kenaikan harga di masyarakat.
Airlangga juga mendorong pengupahan berbasis produktivitas para pekerja. Ia mencontohkan pekerja yang berada di kawasan industri rata-rata upahnya di atas UMP.