Pada 26 Desember, Mahkamah Agung menolak banding terakhir mantan anggota NCT, Taeil, bersama dua terdakwa lainnya. Mereka resmi dihukum 3,5 tahun penjara karena kasus kekerasan seksual. Keputusan ini sudah sah dan final setelah sebelumnya mereka divonis pada bulan Juli dan banding pertamanya di Pengadilan Tinggi Seoul juga ditolak pada bulan Oktober.
Selain dipenjara, ketiga pelaku wajib mengikuti rehabilitas selama 40 jam dan dilarang bekerja di tempat yang berhubungan dengan anak-anak dan penyandang disabilitas selama lima tahun.
Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!