Viral di media sosial seorang pria mengancam pemilik toko kelontong dengan parang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi sempat mengamankan pelaku sebelum kasus tersebut berakhir damai pada Minggu (27/12) malam.
Diketahui, pelaku saat itu dalam kondisi mabuk dan berniat menggadaikan HP miliknya dengan tebusan Rp 200 ribu. Kini polisi telah mengamankan barang bukti berupa parang sebagai upaya pencegahan kejadian serupa.