Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video Didenda Rp 33,5 T, Apple Ajukan Banding Putusan Antimonopoli Inggris

Apple ajukan banding atas gugatan antimonopoli besar di Inggris. Langkah ini diambil demi membatalkan putusan Pengadilan Banding Persaingan Usaha (CAT) yang mewajibkan Apple membayar denda 2 miliar dolar AS.

Dilansir engadget, CAT tidak mengabulkan banding Apple, sehingga pembuat iPhone tersebut berupaya mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi untuk membatalkan putusan tersebut.

Tonton juga berita video lainnya di sini ya!

Tri Aljumanto - 20DETIK | 29 Des 2025 19:46 WIB

4,999 Penayangan