Apple ajukan banding atas gugatan antimonopoli besar di Inggris. Langkah ini diambil demi membatalkan putusan Pengadilan Banding Persaingan Usaha (CAT) yang mewajibkan Apple membayar denda 2 miliar dolar AS.
Dilansir engadget, CAT tidak mengabulkan banding Apple, sehingga pembuat iPhone tersebut berupaya mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi untuk membatalkan putusan tersebut.
Tonton juga berita video lainnya di sini ya!