Elina Widjajanti (80), nenek yang menjadi korban pengusiran paksa di Surabaya, meminta agar rumahnya yang sudah rata dengan tanah dikembalikan seperti semula.
Diketahui Polda Jawa Timur telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus pengusiran Nenek Elina. Salah satu dari tersangka masih diburu polisi.