Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, meminta Mendagri Tito Karnavian segera memutuskan status hukum adanya tumpukan kayu pascabanjir di Sumatera.
Menurut Saan, kepala daerah tak punya keberanian untuk mengelola kayu gelondongan itu. Gelondongan kayu itu juga dinilai mengganggu tahap pemulihan pascabencana.