Polres Sumedang mengamankan seorang pria bernama Yadi (43) yang melakukan tindakan pengancaman akan membakar sebuah minimarket di Jalan Raya Parakan Muncang, Sumedang.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, pelaku pun juga telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang saat kejadian. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya cekcok maupun pengancaman.