Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sindiran tajam terhadap perusahaan batu bara yang selama ini mendapatkan restitusi pajak. Purbaya menyebut aturan ini membuat negara mengalami kerugian.
Diketahui, perusahaan tambang batu bara memiliki kewajiban pajak penghasilan (Pph), hingga royalti. Namun, pajak tersebut kembali ditarik lewat restitusi. Hal ini membuat pendapatan pemerintah menjadi negatif.