Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Dalam kondisi tersebut, apakah keluarganya boleh untuk tidak membayar utang orang yang meninggal tersebut? Berikut penjelasan dari Dosen Fikih Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Imam Sujoko, MA.