Loading...

Video KUHP Baru Atur Demo Wajib Lapor Polisi, Pigai: Saya Belum Baca

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tak berkomentar banyak terkait aturan demonstrasi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Pigai mengaku belum membaca soal aturan tersebut.

Pasal itu mengatur penanggung jawab pawai atau demonstrasi harus memberitahu kepada pihak kepolisian sebelum menggelar aksi pawai atau demonstrasi.

Fandi Akbar/Fathan - 20DETIK | 06 Jan 2026 14:45 WIB

3,954 Penayangan