Loading...

Video Kata Ketua KPK soal Kewenangan Penyidik di KUHAP Baru

Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Aturan itu mengatur polisi menjadi penyidik utama.

Setyo menegaskan aturan KUHP yang baru tidak mempengaruhi kewenangan penyidik di KPK.

Fathan Yogamadani/Fandi Akbar - 20DETIK | 06 Jan 2026 16:05 WIB

16,023 Penayangan