Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menanggapi gugatan yang diajukan sejumlah warga terhadap berbagai pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru. Saldi menegaskan MK akan memproses gugatan tersebut seperti pada umumnya.
Dilihat dari situs resmi MK, setidaknya ada enam gugatan terkait KUHP baru yang telah teregistrasi sejak 29 Desember 2025.