Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menargetkan penggunaan etanol sebagai campuran untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin hingga 10% (E10) paling lambat terlaksana pada 2028.
Bahlil juga menambahkan, pemanfaatan menargetkan uji coba dari program mandatori campuran minyak sawit untuk BBM jenis solar sebesar 50% (B50) rencananya akan direalisasikan pada tahun ini.