Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) rutin dimutakhirkan tiap enam bulan. Terbaru, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Badan Bahasa Kemendikdasmen), telah memutakhirkan 3.259 entri baru per Oktober 2025 lalu, termasuk kata galgah dan kapitil.
Pemutakhiran KBBI dilakukan melalui proses berjenjang. Termasuk dari usulan masyarakat. Jumlah usulan yang masuk sampai dengan sekarang mencapai 255.629 usulan.