Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Meski roatingan Pandji dianggap menghina, Mahfud menegaskan jika aturan terkait penghinaan terhadap pejabat negara di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang baru tidak berlaku. "Oke kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum", tegas Mahfud.