25
Loading...

Video: Richard Lee Bakal Diperiksa Lagi pada 19 Januari

Video: Cegah Super Flu, Pramono Persilakan Warga Vaksinasi, Tapi...
Loading...
1,168 Views | Jumat, 09 Jan 2026 19:27 WIB

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menginformasikan jika Richard Lee akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada 19 Januari 2026. Pemeriksaan ini tidak memakai surat panggilan karena masih melanjutkan yang sebelumnya.

"Pemeriksaan ini tanpa surat panggilan karena masih melanjutkan pemeriksaan yang kemarin," ungkap Kombes Budi saat ditemui pada Jumat (9/1). "Masih melanjutkan pertanyaan ke-74 sampai ke-85. Karena kemarin, kan, baru sampai ke pertanyaan 73."

Richard Lee diperiksa sebagai tersangka terkait kasusnya dengan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Daryl Hafidz - 20DETIK