"Pemeriksaan ini tanpa surat panggilan karena masih melanjutkan pemeriksaan yang kemarin," ungkap Kombes Budi saat ditemui pada Jumat (9/1). "Masih melanjutkan pertanyaan ke-74 sampai ke-85. Karena kemarin, kan, baru sampai ke pertanyaan 73."
Richard Lee diperiksa sebagai tersangka terkait kasusnya dengan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.