Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Badan Bahasa Kemendikdasmen), bilang entri atau kata-kata baru bisa bermula dari sebuah usulan, terus diproses. Soal syaratnya, disebutkan ada 5 syarat utama hingga sebuah kata bisa masuk KBBI.