Pemutusan akses ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Keputusan ini menyusul kontroversi Grok AI milik perusahaan xAI Elon Musk yang mengedit foto menjadi konten asusila atau cabul tanpa izin.
Nah, 20Detik coba mengakses Grok melalui aplikasinya dan lewat X. Setelah dicoba, akses di aplikasi memang udah gak bisa dilakukan. Tapi, saat kirim pesan lewat fitur Grok di X, ternyata dibalas! Begini percakapannya...