Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan, kerugian dari kasus penipuan itu pun mencapai Rp 3 miliar. Dengan keuntungan yang dijanjikan naik 300-500 persen.