Menurut salah satu penghuni rusun yang sudah 10 tahun tinggal di sana, Agtriza Rizki Harahap, persyaratan utama untuk menjadi penghuni adalah sudah menikah dan memiliki KTP berdomisili Sumatera Utara.
Sebab, kedua hal tersebut nantinya akan dimintai buktinya. Berikut beberapa berkas dan perlengkapan yang harus disiapkan.
1. Kartu Keluarga
2. KTP suami dan istri
3. Buku nikah
4. Pas foto ukuran 3x4 cm,
5. Surat keterangan belum memiliki rumah
6. Materai