Loading...

Video Kemenkes Minta Pelaku Bullying PPDS Unsri Diskros hingga Setahun

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai sanksi berupa teguran saja tak cukup untuk menangani kasus dugaan bullying dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP Mohammad Hoesin Palembang (RSMH). Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan perlu ada hukuman yang lebih tegas hingga berdampak jera.

“Kemarin kan saya sampaikan kepada Direktur RSUP Muhammad Hoesin kalau misalnya hukumannya hanya teguran, kalau menurut saya sih kurang tegas ya. Kita mengharapkan ada yang dalam tanda kutipnya itu tadi, skorsing antara 6 bulan sampai 1 tahun. Skorsing gak boleh ngikut di RSMH”, ungkapnya.

Azhar juga menambahkan bentuk tindakan tegas lain berupa pertanggungjawaban dari pihak kampus dan rumah sakit yang notabene lalai dalam mengawasi dan mencegah insiden bullying. Ia pun mengungkap setidaknya ada 19 item tindak lanjut yang wajib dilakukan oleh masing-masing rumah sakit pendidikan maupun fakultas kedokteran.

Klik di sini untuk video lainnya!

Ulfa Mawaddah - 20DETIK | 16 Jan 2026 11:30 WIB

4,778 Penayangan