Kepala SPPG Kota Bekasi, Kecamatan Mustika Jaya, Mustikasari Ageng Wicaksono menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya kesalahpahaman muncul pada Kamis (15/1/), saat terdapat dua jenis menu yang dikirimkan secara bersamaan ke MI Nurul Anwar, yakni menu basah dan menu kering.
"Ada mencuat isu bahwa keringan yang kita kirim di hari Kamis itu untuk 2 hari itu terdiri dari makanan-makanan kering yang seharusnya untuk hari Sabtu menjadi hari Kamis itu sebetulnya untuk satu hari karena itu video itu tidak benar jadi aslinya itu untuk satu hari", tegasnya.
Atas kesalahpahaman itu, pihak SPPG pun memberikan kompensasi ke penerima MBG MI Nurul Anwar dengan memberi pengganti berupa roti, regal, susu, dan pisang.