Lebih dari 2 juta konten di antaranya adalah konten yang terkait dengan judi online.
"Untuk pengendalian konten bapak-ibu di tahun 2025 sejumlah 2.737.962 konten negatif telah diblokir di antaranya 2.871.009 konten adalah terkait judi" kata Meutya Hafid di DPR