Kepolisian meminta maaf atas ulah personel Bhabinkamtibmas yang menuduh seorang pedagang es gabus menggunakan spons. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan saat ini kasus itu sedang didalami Bidpropam Polda Metro Jaya. Apabila terbukti ada pelanggaran pidana oleh personel tersebut, maka akan dikenakan sanksi.