Selain pengecekan mandiri, layanan aduan terpadu melalui situs AduanNomor.id juga disediakan untuk mempermudah pemblokiran nomor yang disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Mulai Juli 2026, sistem ini juga bakal terintegrasi sehingga pelanggan dapat mengecek kepemilikan nomor lintas operator (Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata) dalam satu platform yang sama.