Loading...

Video Terdakwa Kasus Narkoba Kabur seusai Dituntut Mati di Deli Serdang

Seorang terdakwa kasus 214 kilogram ganja, Syalihin GP (40), kabur seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Diketahui dalam sidang tersebut Syalihin dituntut hukuman mati.

Terlihat dari rekaman CCTV Syalihin kabur dengan dibonceng motor oleh rekannya. Syalihin berhasil kabur dengan melepas borgol saat hendak digiring ke mobil tahanan.

Ilham Pradilla - 20DETIK | 31 Jan 2026 11:26 WIB

6,408 Penayangan