Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengikuti rapat dengan Baleg DPR RI membahas nasib guru honorer. PGRI mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru untuk melindungi guru dari kriminalisasi dan menjamin kesejahteraan guru.
Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Departemen Bantuan Hukum dan Perlindungan Guru PGRI, Maharani Siti Sophia dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2).
Klik di sini untuk video lainnya!