Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka baru yaitu, BH, DA, dan RE terkait kasus pasar modal PT MML (PIPA) yang melibatkan PT Shinhan Sekuritas sebagai underwriter. Emiten tersebut sebenarnya tidak layak melantai di bursa karena manipulasi valuasi aset yang tidak memenuhi syarat.
Diketahui, ini merupakan hasil pengembangan perkara lama yang telah berstatus hukum tetap atau inkrah. Meski bermasalah, perusahaan ini tetap meraup dana IPO sebesar Rp 97 miliar dari investor.