Kejaksaan mengungkapkan jika, "Penyelidikan diperluas setelah laporan lain yang mengkritik operasi Grok di platform X, yang menyebabkan penyebaran konten penyangkalan Holocaust dan deepfake seksual."
Wanodya S - 20DETIK | Kamis, 05 Feb 2026 14:34 WIB