Loading...

Video Mensos: Pasien BPJS Nggak Boleh Ditolak Rumah Sakit

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan menolak pasien peserta BPJS Kesehatan. Setiap warga berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi.

"Tidak boleh rumah sakit menolak pasien, itu dulu. Setelah itu baru kita bicara pembiayaan. Dalam rangka pembiayaan itu, pemerintah bertanggungjawab", ungkap Mensos Syaifullah.

Ia juga menjelaskan, peserta PBI-JK yang sempat dinonaktifkan tidak perlu khawatir. Status kepesertaan masih bisa direaktivasi.

Wanodya S - 20DETIK | 06 Feb 2026 09:52 WIB

6,249 Penayangan