Pihaknya menyebut, siswa tersebut tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) dan anggarannya sudah ditransfer, namun belum diambil oleh yang bersangkutan.
“Bukan tidak cair, tapi tidak diambil. Jadi dari bulan September sudah diaktivasi, bulan November anggarannya juga sudah ditransfer, tetapi oleh penerima anggaran itu belum datanya belum ditarik,” jelas Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen Suharti.