Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti soal keberlanjutan pendanaan BPJS Kesehatan ke depannya. Budi menyebut BPJS Kesehatan harus didukung dengan dana yang lebih besar melalui skema asuransi sosial sehingga setiap golongan masyarakat punya standar pelayanan yang sama oleh pemerintah.
“Kita sudah setuju dengan Undang-Undang DJSN dulu bahwa kita memakai skema asuransi sosial. Di mana ada perbedaan bayar mirip dengan rate pajak bahwa orang yang kaya membayar lebih banyak untuk meng-cover orang yang miskin ya. Itu konsep asuransi sosial yang sudah disetujui sebelum zamannya saya, itu kan konsep dasarnya begitu,” ujar Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2).