Pihak Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma akan kembali menghadirkan 3 orang ahli meringankan untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2). Mereka adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Din Syamsuddin, dan Ahmad Sobari.
Roy Suryo mengatakan mereka akan menjadi saksi meringankan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).