Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Satpol PP DKI Jakarta menyiapkan sanksi tegas bagi tempat hiburan dan rekreasi yang melanggar aturan jam operasional selama bulan Ramadan. Pengawasan ketat dilakukan melalui patroli rutin guna menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
Pengelola yang kedapatan membandel akan dijatuhi hukuman mulai dari surat teguran hingga penutupan tempat usaha.