Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro terbukti melanggar kode etik Polri sebab terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. AKBP Didik menerima putusan tersebut.