Jalur pertama yakini jalur formal, mulai dari tingkat RT hingga Dinas Sosial. Nantinya, data akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pengelompokan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara jalur kedua yaitu partisipasi. Masyarakat bisa mengakses aplikasi Cek Bansos hingga Whatsapp untuk ikut berpartisipasi hingga melakukan sanggahan.