Sidang perdana gugatan praperadilan status tersangka oleh KPK terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, terkait kasus korupsi kuota haji 2024 ditunda.
Sidang tunda praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 3 Maret 2026 mendatang. Penundaan dilakukan karena KPK selaku pihak termohon tidak hadir di persidangan.