Loading...

Video: DPR Akan Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan Setelah Lebaran

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dilakukan pada masa sidang berikutnya atau setelah Lebaran. Diketahui saat ini DPR masih dalam masa reses. DPR akan menyerap partisipasi publik selama proses legislasi.

Ori Salfian - 20DETIK | 24 Feb 2026 14:17 WIB

3,424 Penayangan