Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dilakukan pada masa sidang berikutnya atau setelah Lebaran. Diketahui saat ini DPR masih dalam masa reses. DPR akan menyerap partisipasi publik selama proses legislasi.