Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, merespons Polri yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum anggota Brimob yang menganiaya remaja di Tual berinisial AT (14) hingga meninggal dunia. Lallo meminta yang bersangkutan harus diproses hukum.