Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin merespons adanya ketentuan transfer data lintas negara dalam perjanjian tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Hasanuddin mengingatkan di Indonesia hingga kini belum ada lembaga perlindungan data pribadi (PDP).