Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menjelaskan, Tommy akhirnya dideportasi pada Selasa (24/2/2026) malam setelah menjalani masa pidana selama 18 tahun penjara dari hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sejak 9 Juli 2015.