Loading...

Video: Tommy Schaefer, Napi AS Pembunuh 'Wanita dalam Koper' Dideportasi

Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial TS (Tommy Schaefer) yang terjerat kasus pembunuhan berencana di tahun 2014 silam akhirnya dideportasi ke negara asalnya usai menyelesaikan masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali tertanggal 17 Februari 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menjelaskan, Tommy akhirnya dideportasi pada Selasa (24/2/2026) malam setelah menjalani masa pidana selama 18 tahun penjara dari hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sejak 9 Juli 2015.

Ahmad Firizqi Irwan - 20DETIK | 25 Feb 2026 11:12 WIB

4,159 Penayangan