Loading...

Video Dirjen AHU: Alumni LPDP 'Cukup Aku WNI' Langgar Hak Perlindungan Anak

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI merespons pernyataan kontroversial alumni penerima beasiswa LPDP DS ‘cukup saya yang WNI, anak jangan'. Direktur Jenderal AHU, Widodo mengatakan bahwa DS dan suaminya telah melanggar hak perlindungan anak.

Pasalnya, DS beserta suami mengalihkan status kewarganegaraan anaknya saat usia dini. Dirjen AHU meyakini bahwa anak DS beserta suaminya masih berstatus warga negara Indonesia.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK | 26 Feb 2026 16:06 WIB

47,881 Penayangan