Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI merespons pernyataan kontroversial alumni penerima beasiswa LPDP DS ‘cukup saya yang WNI, anak jangan'. Direktur Jenderal AHU, Widodo mengatakan bahwa DS dan suaminya telah melanggar hak perlindungan anak.