Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video: 3 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Divonis 9-10 Tahun Penjara

Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) divonis 9 tahun penjara atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah pada Kamis (26/2). Ia juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Selain Riva, Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga juga divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan, sedangkan Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Yumna Khan - 20DETIK | 26 Feb 2026 21:36 WIB

6,163 Penayangan