Pengemudi mobil Calya hitam yang ugal-ugalan dan melawan arah di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, saat diamankan pengemudi tersebut tak membawa identitas asli. Bahkan pengemudi berinisial HM (25) itu tidak memiliki SIM dan STNK.