Kasus dugaan penculikan terhadap IK (28), warga negara (WN) Ukraina di Bali mulai terungkap perlahan. Kali ini Polda Bali menetapkan 6 orang warga negara asing (WNA) jadi tersangka dalam kasus ini. Keenam orang itu kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan red notice kepolisian Interpol. Diketahui, sebagian tersangka telah kabur ke luar Indonesia.